AC untuk ruang isolasi

Keberadaan AC untuk Ruang Isolasi

AC UNTUK RUANG ISOLASI – Ruang isolasi merupakan ruangan yang didesain khusus untuk menangani pasien dengan penyakit infeksi agar terpisah dari pasien lain. Keberadaan AC untuk ruang isolasi ini sangat penting. Bagaimana sebaiknya memilih AC untuk ruang isolasi di rumah sakit?

Fungsi Ruang Isolasi

Secara umum, fungsi utama ruang isolasi adalah mencegah penularan penyakit ke orang lain. Ruang isolasi terbagi dalam 2 jenis, yaitu ruangan yang menggunakan tekanan udara negatif dan tekanan udara positif.

Ruang isolasi yang menggunakan tekanan udara negatif digunakan untuk pasien infeksi yang penularannya bisa terjadi lewat udara. Dengan tekanan negatif ini, udara dari dalam ruang isolasi yang mungkin mengandung kuman penyebab infeksi tidak keluar dan mengontaminasi udara luar.

Sebaliknya, ruangan isolasi yang menggunakan tekanan udara positif digunakan untuk pasien yang rentan mengalami infeksi. Tekanan udara positif didapatkan dari udara bersih yang telah disaring dan dibersihkan, kemudian dipompa ke dalam ruangan terus-menerus. Hal ini membuat udara yang masuk ke ruangan isolasi tetap steril.

AC untuk ruang isolasi

Sistem Tata Udara Rumah Sakit merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pelayanan medik. Sistem Tata Udara di rumah sakit berfungsi untuk pengaturan temperatur, kelembaban udara relatif, kebersihan udara dan tekanan udara dalam ruang dalam rangka mencegah berkembang biak dan tumbuh suburnya mikroorganisme, terutama di ruangan-ruangan khusus seperti di ruang operasi, ruang OKA, ruang isolasi, dan lain-lain.

Sistem tata udara/ AC untuk ruang isolasi
– Ruang isolasi harus terpisah dengan bangunan utama.
– Kelengkapan alat monitoring: sistem alarm untuk tekanan ruangan agar kondisi tekanan negatif ruangan tetap termonitor. Monitor diletakkan di koridor luar anteroom.
– AC temperatur 24⁰ C untuk 1 ruangan perawatan isolasi termasuk airlock adalah 6-8 hp dengan flow rate udara sekitar 850 CFM (1445 CMH) dengan kelembaban relative 60%.
– Semua ruangan dibangun harus dapat meminimalkan kebocoran udara (leakage area) dan mendukung tekanan udara sesuai peruntukannya.